Senin, 10 Januari 2011
Sebut Gayus Guncang Negara, Komisi III DPR Harus Panggil BHD
Jakarta - Mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Bambang Hendarso Danuri pernah mengungkap bahwa pengungkapan kasus Gayus bisa mengguncang negara. BHD harus diklarifikasi oleh Komisi III DPR.
"BHD harus dipanggil Komisi III DPR dan wajib membuka apa yang diketahuinya," ujar sekretaris Dewan Pertimbangan Partai Demokrat yang juga pakar hukum, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Selasa (11/1/2011).
Menurut Amir, pengakuan BHD layak diusut oleh Komisi III DPR. Sebab, bisa jadi BHD tahu persis bagaimana mafia pajak di balik Gayus bekerja.
"Karena itulah harus diklarifikasi," terangnya.
Selain itu, Amir berharap polisi tak perlu takut Gayus akan mengguncang negara. Polisi justru harus mengusut Gayus jika dikhawatirkan mengguncang negara.
"Cara menakut-nakuti akan terjadinya keguncangan kalau semua dibuka justru merupakan tantangan yang tidak boleh mengecilkan hati para penegak hukum bahkan hal tersebut adalah tantangan yang harus dihadapi dan diatasi bukan dihindari," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengungkap BHD pernah menuturkan bahwa pengungkapan Gayus terhambat karena dikhawatirkan akan mengguncang negara. BHD, menurut Benny tahu ada pengusaha di balik gerilya Gayus Tambunan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih telah berkomentar di blog ini, salam sejahtera yah kawan :)