Sabtu, 19 Februari 2011

Gara gara Susu Berbakteri Terancam SIap Berperang..!!


Jakarta - Tim peneliti IPB sampai saat ini belum juga mengumumkan merek susu formula yang mengandung bakteri enterobacter sakazakii. Kondisi demikian justru dapat menimbulkan perang bisnis antara produsen susu formula dan sangat rawan untuk dipolitisasi.

"Bisa itu digelindingkan untuk perang bisnis antara produsen susu," ujar Anggota Komisi IX DPR, Riski Sadig, usai acara diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu(19/2/2011).

Menurut Riski, sampai saat ini indikasi politisasi tersebut sudah mulai kelihatan. Adanya pesan singkat di yang mencantumkan nama merk-merk susu formula berbakteri merupakan indikasi adanya upaya tersebut.

"Kemudian kan ada sms berantai itu yang menyebutkan beberapa nama merk susu formula, itu bisa jadi salah satunya," jelas Riski.

Namun, lanjut Riski, ada beberapa hal positif yang dapat diambil dari kasus tersebut. Yaitu dampak positif bagi perekonomian peternakan bisa sedikit tumbuh, karena banyak konsumen yang beralih ke susu hasil peternakan.

"Pasti ada hal positif dan negatifnya, positifnya konsumen kembali ke susu sapi hasil peternakan dan membangkitkan ekonomi di tempat itu," tandasnya.

Polemik ini bermula ketika ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud. Begitu juga dengan pihak Kemenkes.

Menkes pun digugat di PN Jakarta Pusat untuk mengumumkan susu yang mengandung bakteri tersebut. Bahkan putusan di tingkat Kasasi telah memerintahkan agar Kementerian Kesehatan segera mengumumkan susu yang mengadung bakteri tersebut. Dengan alasan belum menerima salinan surat putusan kasasi MA terkait susu Formula.

Untuk diketahui sebelumnya,MA dalam putusan kasasinya meminta Menteri Kesehatan membuka nama-nama merk susu formula yang mengandung bakteri Sakazakii. Pengajuan perkara itu diajukan oleh pengacara publik David Tobing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih telah berkomentar di blog ini, salam sejahtera yah kawan :)

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Copyright 2011 Info Info Unik is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot Published by Template Blogger