Rabu, 25 Mei 2011
Ketika Istri Bersuami Dua
Suami beristri dua, itu wajar. Tapi jika istri bersuami dua, ini namanya kurang ajar! Dan wanita paling kurang ajar se Kabupaten Lamongan (Jatim) ini bernama Umi, 29. Gara-gara dia nikah siri dengan bekas suami pertama, terpaksa Margi, 36, suaminya kini melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan.
Islam membolehkan lelaki menikahi 4 wanita. Tapi jika wanita bersuami dua, agama manapun tak pernah ada aturannya. Karena perilaku ini menjadikan wanita seperti hewan saja. Kucing misalnya, dia biasa habis “meong-meongan” dengan si kembang asem, beberapa jam berikutnya sudah “meong-meongan” lagi dengan si kembang benguk. Namanya juga kucing.
Tapi manusia berbudaya dan beragama, sangat dilarang wanita bersuami dua. Tapi agaknya Umi, warga Desa Dati Kecamatan Pucuk, tak peduli dengan semua itu. Meski masih jadi istri sah Margi, bahkan sudah punya anak satu, dibujuk untuk dinikah siri suami pertama dulu, mau saja. Jadi ya seperti kendaraan umum saja. Habis dicemplak Margi, Umi kembali dicemplak bekas suami perdananya.
Sekitar 4 tahun lalu Umi masih istri Darmo, 38, warga Sidatapa Surabaya. Karena persoalan ekonomi, rumahtangga itu kemudian pecah kongsi, meski sudah memiliki tiga anak. Tapi karena bodi dan wajah Umi memang mengasyikkan, hanya nganggur setengah tahun dia sudah dapat pasangan baru. Dia lalu menikah dengan suaminya kini, Margi, warga Dati Kecamatan Pucuk. Dari perkawinan gelombang kedua ini, telah lahir anak berusia 2 tahun.
Sekali waktu pas suami tak di rumah, Umi diminta pulang oleh orangtuanya di Gresik. Ternyata, di sana telah menunggu Darmo bekas suaminya dulu. Kini dia sudah mapan ekonominya. Dan dengan alasan untuk rujuk kembali, pihak keluarga sangat merestui meski Umi sekarang sudah jadi milik orang.
Menikah secara KUA jelas tak mungkin, sehingga kemudian ditempuh nikah siri. Sudah lama tak ketemu, meski istri lama voltasenya meningkat juga. Maka dalam perkawinan siri yang baru berlangsung 4 bulan ini, Umi sudah hamil lagi berkat setruman suami perdana dulu.
Enak bagi pasangan Darmo – Umi, sangat menyakitkan bagi Margi yang haknya diobok-obok orang lain. Setelah sekian bulan cotho (kehilangan) tanpa istri, dia kaget sekali menemukan fakta bahwa istri sahnya sudah dikawini lagi oleh bekas suami terdahulu. Ini aturan dari mana? Masih punya suami kok masih menerima suami yang lain lagi. Edan, perempuan kok bersuami dua!
Sudah barang tentu Margi tidak terima. Dia melaporkan istri sekaligus dua mertuanya dan suami Umi yang baru. Tapi sebelum diproses secara hokum, keduanya telah menemukan titik temu. Artinya, Umi siap kembali ke Margi dan bercerai dengan Darmo. Tapi bagaimana dengan “gembolan” hasil rekayasa genetika suami pertama?
Ya, anggap saja amal.
Label:
info info unik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih telah berkomentar di blog ini, salam sejahtera yah kawan :)